Bab 5
"Kerjasama dalam Berbagai Bidang kehidupan."
Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna diantara ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan,manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari manusia lain.Salah satu cara manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial dengan melakukan kerja sama.Kerjasama antar sesama manusia berarti setiap manusia saling membantu secara bersama-sama antara satu manusia dengan manusia lainnya dalam melaksanakan suatu kegiatan untuk mewujudkan tujuan bersama.
A. Kerjasama dalam bidang kehidupan.
Terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia, diawali dengan kesadaran nasional akan persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan adalah perserikatan, ikatan atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan sedangkan kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan.
Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut maupun mempertahankan kemerdekaan.Persatuan mengandung arti "bersatunya macam macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi".Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah negara Indonesia.
Oleh karena itu,semangat kerjasama para pejuang bangsa merebut dan mempertahankan kemerdekaan harus mendorong setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan untuk melaksanakan pembangunan nasional.
Tujuan nasional bangsa Indonesia yang hendak dicapai melalui upaya pembangunan nasional tercantum dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea ke-4 yaitu sebagai berikut.
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdaman abadi, dan keadilan sosial.
Kerjasama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerjasama dalam kehidupan masyarakat di masyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong yang sesuai dengan kehidupan budaya daerah. Contoh kegiatan gotong royong yang dilandasi semangat kerjasama misalnya Manunggal sakato di daerah Sumatera Barat, sikaroban di daerah Palembang, gugur gunung di daerah Jawa, mapalus di Minahasa, dan Subak di daerah Bali.
Gotong royong berarti bekerja bersama - sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan dilakukan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.
Sesungguhnya gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perwujudan semangat sila ke-3 Pancasila yaitu persatuan Indonesia. Gotong-royong adalah kerjasama yang dilakukan Sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan
Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa:
a. Manusia memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya
b. Manusia dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya.
Bentuk kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan, pertahanan ,dan kehidupan umat beragama. Nilai keutuhan kemanusiaan persatuan musyawarah dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan bernegara.
1. Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial politik.
Landasan kehidupan sosial politik masyarakat indonesia adalah sila ke empat Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan perilaku politik harus didasari nilai hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan". Sila keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan.
Permusyawaratan adalahs tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat.Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara(prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan.
Hikmat kebijaksanaan merefleksikan tujuan sebagaimana dikehendaki oleh pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 hal ini berarti bahwa susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan perikemanusiaan persatuan permusyawaratan dan keadilan.
2. Kerjasama dalam bidang kehidupan ekonomi.
Dalam kehidupan ekonomi kerjasama digambarkan pada pasal 23a UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 berbunyi "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang".
Kemudian pada pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan " Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan".
Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan seperti saling menyayangi yang tinggi dan bertanggung jawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah sikap kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dulu istilah torang samua basudara di masyarakat Manado,semboyan silih asah,asih,dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan contoh nilai kekeluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat seperti layaknya keluarga dalam masyarakat.
3. Kerjasama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara.
Pasal 30 ayat 1 undang-undang dasar negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan keamanan negara." Selain itu pada pasal 27 ayat 3 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 juga menyebutkan bahwa,"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Setiap warga negara harus melakukan kerjasama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara kerjasama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap dari bela negara.Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara.Bagi bangsa Indonesia bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara Sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara. (Pendidikan kesadaran Berkonstitusi , 2009:226).
Kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada seluruh warga negara untuk membangun daya Tangkal bangsa dalam menghadapi ancaman yang ingin mengganggu kedaulatan negara keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa bela negara merupakan tekad sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Peran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan sistem pertahanan negara yang terdiri dari lima nilai dasar bela negara, yaitu;
(1)Cinta tanah air.
(2)Kesadaran berbangsa dan bernegara.
(3) keyakinan Pancasila erbagai falsafah dan ideologi negara.
(4) rela berkorban untuk bangsa dan negara.
(5) memiliki kemampuan awal bela fisik maupun non fisik (H.Afandi 2010:20).
Terujudnya keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara.
4. Kerjasama antar umat beragama.
Pasal 29 ayat 2 UUD Negara tahun 1945 Republik Indonesia berbunyi ,"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu". Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya.
Kerjasamaantar umat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup kerjasama antar umat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut.
(1) saling menghormati umat seagama dan berbeda agama (2) saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama (3) Sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama.
Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini.
a. Sikap fanatik sempit yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.
b. Sikap individualis yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri.
c. Sikap eksklusivisme yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa,adat istiadat,agama dan bahasa daerah.
d. Sikap primordialisme yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan.
Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati saling menghargai antar suku,agama,ras dan antargolongan.
B. Arti penting kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan.
Kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan untuk mencapai tujuan nasional hal tersebut sesuai dengan semboyan kita,Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai bahasa Indonesia setiap warga negara harus memahami makna yang terkandung dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.Oleh karena itu masyarakat Indonesia harus membiasakan diri melakukan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat tanpa membeda-bedakan suku bangsa,adat istiadat ,agama dan bahasa daerah. Meskipun berbeda-beda setiap warga negara harus tetap kerjasama Bersatu padu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional yakni negara yang merdeka bersatu,bersatu,berdaulat,adil,dan makmur.
Arti penting kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa oleh karena itu kita harus menyadari adanya keberagaman dalam kehidupan di masyarakat.
Semangat persatuan dan kesatuan akhirnya terwujud dalam terbentuknya suatu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia proklamasi kemerdekaan sebagai pendobrak penjajahan mengatakan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan kita sepakat mendirikan hanya satu negara merdeka pengalaman sejarah masa lalu memberikan kesadaran bahwa kita akan menjadi bangsa yang besar dan kuat bila menjadi satu kesatuan.
Perilaku yang menunjukkan mencintai persatuan kesatuan harus tampak dalam kehidupan kita sehari-hari."Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh" merupakan suatu ungkapan yang menyatakan betapa besarnya arti persatuan kesatuan apabila Bersatu padu dan tidak hanya teguh dalam arti lebih kuat dalam menghadapi permasalahan,tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan dan tidak dapat kita selesaikan sendiri.
Selain memperkokoh persatuan kesatuan bangsa arti penting kerjasama dalam berbagai kehidupan di negara Indonesia bagi diri sendiri,masyarakat bangsa,dan negara antarnya sebagai berikut .
a. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
c. Mendorong timbulnya semangat gotong royong dan kekeluargaan.
d. Menjadikan pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat diselesaikan.
e. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja.
C. Mewujudkan kerjasama dalam berbagai lingkungan kehidupan.
Kerjasama telah menjadi akar budaya masyarakat Indonesia secara turun temurun kerjasama dalam berbagai lingkungan kehidupan setelah dilakukan oleh masyarakat.Hal ini didorong oleh kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang pada dasarnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selalu membutuhkan bantuan dari orang lain.
Salah satu nilai luhur bangsa Indonesia adalah gotong royong. Sebagai sifat bangsa gotong royong telah tumbuh,dan hidup bersama dalam bangsa Indonesia.Gotong royong yang didalamnya terdapat unsur kerjasama dapat dilaksanakan dalam berbagai lingkungan kehidupan yaitu kehidupan sekolah,kehidupan masyarakat,kehidupan bangsa,dan bernegara.
1. Kerjasama dalam kehidupan sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk dan berjalan akan adanya kerja sama semua pihak di sekolah kerjasama dilaksanakan didasarkan rasa saling membantu dan saling menyayangi mulai kepala sekolah,wakil kepala sekolah,dewan guru,staf,komite sekolah,dan prestasi peserta didik yang saling membantu dan saling menyayangi.
Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut.
a. Tentukan dan raih tujuan bersama, terseb.Semua sekolah memiliki visi dan misi sebagai tujuan bersama sebuah sekolah yang disusun dan ingin diraih oleh warga sekolah vterse.Visi dan misi sekolah hendaknya diketahui semua warga sekolah dan semua warga sekolah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan bersama tersebut.
b. berpartisipasi secara aktif menyusun dan melaksanakan aturan sekolah.
c. Melaksanakan aturan sekolah peraturan sekolah apabila ditarik akan membentuk sekolah tersebut menjadi sekolah yang tertib.
d. Selalu bekerja sama Jangan memandang rendah peserta didik lain sehingga dia tidak pernah diajak kerjasama.Mungkin saja peserta didik yang pendiam memiliki banyak ide dan gagasan.
e.Tidak membuat masalah
f. Saling percaya
g. saling menghargai dan memberikan penghargaan. kehidupan di sekolah akan semakin baik apabila seluruh peserta didik dapat menghargai memberikan penghargaan seperti dengan mengucapkan terima kasih atau pun memuji teman akan meningkatkan rasa pertemanan di sekolah.
2. Kerjasama dalam kehidupan masyarakat.
Dimasyarakat banyak kita jumpai kelompok a yang bekerja dan saling membantu seperti di lingkungan keluarga di mana ada ayah,ibu,dan anak-anak mengambil peran masing-masing untuk mencapai tujuan bersama keharmonisan keluarga dapat ditangkap dari peran masing-masing anggota keluarga dalam berjalan dengan semestinya.
Bentuk- bentuk hubungan kerjasama dalam lingkungan masyarakat yaitu diantaranya peserta didik ikut serta dalam kegiatan masyarakat misalnya dalam kegiatan kerja bakti,perayaan perayaan hari besar nasional atau keagamaan,sanitasi,dan sebagainya.
Sekolah secara khusus juga dapat melakukan kerja sama dengan masyarakat misalnya dalam bentuk adanya program bass (bakti sosial) untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun yang terkena musibah atau bencana,kegiatan bazar sekolah dengan memamerkan hasil karya peserta didik,termasuk pementasan karya tulis,karya seni,dan karya keterampilan pada saat HUT RI dengan melibatkan masyarakat.
Hal ini akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang baktinya terhadap pembangunan masyarakat. Bagi sekolah sendiri,kegiatan tersebut dapat melatih para peserta didiknya untuk lebih mudah dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
3.Kerjasama dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Mewujudkan kerjasama antar sesama warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
a. Warga negara bekerjasama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional dengan membayar pajak.
b. Menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur oleh pemerintah.
c. Berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari pemerintah.
Kerjasama dalam berbagai kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara walaupun berbeda suku bangsa,adat istiadat ,agama,dan bahasa daerah merupakan salah satu pencerminan kepribadian luhur bangsa Indonesia. Kerjasama antar anggota masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dapat memperkokoh persatuan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan bangsa yang makin Kukuh merupakan modal kuat untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Komentar
Posting Komentar