KONSTITUSI DAN KONVENSI


1, Pengertian konstitusi 
    konstitusi adalah hukum dasar yang di jadikan pengangan dalam penyelenggaraan pemerintah            negara.

2. Sebutkan konstitusi yang pernah berlaku di indonesia 
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949)
2. UUD RIS (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950)
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)
4. UUD 1945 Masa Sistem Pemerintahan Orde Lama (5 Juli 1959 – 1965)
5. UUD 1945 Masa Pemerintahan Orde Baru
6. UUD 1945 Masa Reformasi, berlaku 1998 sampai 1999
7. UUD 1945 Hasil Amandemen Pertama Tahun 1999
8. UUD 1945 Hasil Amandemen Kedua Tahun 2000

9. UUD 1945 Hasil Amandemen Ketiga Tahun 2001
10. UUD 1945 Hasil Amandemen Keempat Tahun 2002

3. Pengertian konvensi 
konvensi adalah hukum dasar tak tertulis yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan suatu negara dan ditaati oleh pihak penyelenggara negara sebagai suatu kewajiban moral dan etika.

4.Contoh konvensi 
1. Pidato presiden setiap tanggal 16 Agustus (satu hari menjelang peringatan Hari kemerdekaan RI)
2. pengambilan keputusan MPR berdasarkan musyawarah untuk mufakat
3, presiden telah menyiapkan rancangan bahan-bahan untuk sidang umum KPR yang akan datang

5. Beberapa istilah konstitusi dalam bahasa asing 
Dalam bahasa Inggris "Constitution"
Dalam bahasa Belanda "Constitutie"
Dalam bahasa Jerman "Konstitution"
Dalam bahasa Latin "Constitutio"

6. Fungsi konstitusi
Konstitusi berfungsi membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terjadi kesewenang-wenangan yang dapat dilaukan oleh pemerintah, sehingga hak-hak bagi warga negara dapat terlindungi dan tersalurkan.

7. Pentingnya konstitusi bagi kehidupan bernegara
1. Menetapkan tujuan berdirinya bangsa indonesia
2. Menjadi identitas atau jati diri seluruh bangsa indonesia
3. Menjadi sumber hukum dan hukum tertinggi dalam sistem hukum di indonesia
4. Mengatur berbagai aspek mendasar dalam kehidupan bangsa dan negara indonesia, termasuk              dalam aspek administrasi pemerintahan.

8. Tuliskan prioesasi penggunaan UUD 1945
1. 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 (UUD 1945)
2. 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 (UUD RIS)
3. 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 (UUD Sementara)
4. 5 Juli 1959 – 19 Oktober 1999
5. 19 Oktober 1999 – Sekarang

9. Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen
- Bagian Pembukaan Terdiri dari 4 Alinea.
- Bagian Batang UUD 1945, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal aturan peralihan, serta 2      ayat aturan tambahan.

10. Sistematika UUD 1945 sesudah amandemen
- Bagian Pembukaan tetap Terdiri dari 4 Alinea.
- Bagian Batang UUD 1945, menjadi 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal aturan peralihan, serta 2        pasal aturan tambahan.







Komentar